Katoliknews – Pemahaman tentang moderasi beragama adalah sesuatu yang urgen bagi Penyuluh Agama Katolik, karena Penyuluh Agama Katolik adalah garda terdepan dalam menyampaikan pesan-pesan positif untuk membangun hidup bersama yang harmonis dalam konteks masyarakat yang plural. Dengan demikian, Penyuluh Agama menjadi suluh di tengah masyarakat.
Hal ini menjadi latar belakang kegiatan pembinaan bagi Penyuluh Agama Katolik di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat, 26 April 2024 di Aula Paroki Hati Santa Perawan Maria Tak Bernoda Putussibau (HSPMTB)
Kegiatan ini diprakarsai oleh Penyelenggara Katolik Kabupaten Kapuas Hulu dengan tajuk “Penguatan Moderasi Beragama Berbasis Pendekatan Pastoral”
Kepala Kantor Kementerian Agama Repulik Indonesia Kabupaten Kapuas Hulu, Mad Rais dalam sambutan membuka kegiatan itu menekankan betapa pentingya peran Penyuluh Agama dalam menyebarluaskan pesan-pesan damai yang menyejukkan bagi hidup bersama dalam beragama, bermasyarakat, dan bernegara.
Karena itu, kata dia, “seorang Penyuluh Agama harus bersyukur atas tugas yang dipercayakan kepadanya; seorang penyuluh agama pertama-tama harus bahagia dengan tugasnya, membangun komunikasi yang santun dan bekerja dalam tim.”
Sementara itu, RP Rafael Lepen SMM yang menjadi pemateri dalam kegiatan itu, mengajak memahami spiritualitas misi Penyuluh Agama Katolik yang tidak terlepas dari spiritualitas Kristiani.
Pastor Rafael mengatakan, spiritualitas misi seorang Penyuluh Agama Katolik adalah cara hidup kerasulan atau mengikuti pola hidup para rasul yang misioner.
“Seorang Penyuluh Agama Katolik adalah seorang misioner,” ujarnya.
Ia menegaskan, wujud dari spiritualitas misioner itu hendaknya tampak dalam cara hidup bukan sekadar kata-kata manis dari atas mimbar.
“Sebagai Penyuluh Agama Katolik harus sungguh-sungguh tampil sebagai orang yang membawa damai dan sukacita bagi semua orang,” ungkapnya.
Karena itu, lanjut dia, seorang Penyuluh Agama harus mampu membangun dialog yang intens dengan sesama saudara yang beragama lain, “membangun persahabatan untuk bisa saling memahami keberbedaan satu sama lain.”
“Dengan memahami agama satu sama lain, akhirnya saya mempunyai cara pandang baru tentang agama dan iman saya sehingga saya semakin militan dengan iman saya,” pungkasnya.
Pemateri lain, RP Yakobus Rua Bai SMM mengajak melihat kembali fungsi sebagai seorang Penyuluh Agama yang telah disampaikan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Ia memaparkan, ada 5 (lima) fungsi penyuluh yang harus benar-benar disadari, yaitu fungsi informatif, fungsi edukatif, fungsi konsultatif, fungsi advokatif, dan fungsi administratif.
Fungsi informatif penyuluh agama, jelasnya, adalah untuk menyampaikan pesan agama dan pembangunan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kemudian fungsi edukatif artinya seorang penyuluh mampu mendidik dan membina masyarakat (baca: umat) agar memiliki pemahaman yang kuat dan mendalam tentang spiritualitas keagamaan, karakter yang kuat, kecerdasan, akhlak yang mulia serta terampil dalam menempatkan diri dalam hidup bersama.
Selanjutnya, fungsi konsultatif penyuluh agama adalah untuk ikut memikirkan dan memecahkan persolalan-persoalan yang dihadapi masyarakat, baik secara pribadi maupun keluarga dan masyarakat secara umum.
Lalu fungsi advokatif, yaitu seorang penyuluh agama memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk membela umat/masyarakat dari ancaman, gangguan, hambatan, dan tanggapan yang dapat menggoyahkan keyakinan, mengganggu pelaksanaan ibadah, serta merusak akhlak dan tatanan moral masyarakat.
Terakhir, fungsi administratif seorang penyuluh adalah merencanakan, melaporkan dan mengevaluasi pelaksanaan penyuluhan dan bimbingan yang dilakukan.
Lebih janjut, Pastor Jack, sapaannya, menegaskan, untuk berperan sebagai Penyuluh Agama Katolik dalam karya pastoral maka seorang penyuluh hendaknya juga memahami apa yang menjadi harapan Gereja Universal sebagai bentuk panggilan istimewa kaum awam dalam Gereja, di daerah-daerah yakni Gereja Lokal dan Gereja setempat.
Untuk itu, tambah dia, sebagai Penyuluh Agama Katolik di Kabupaten Kapuas Hulu, “kita perlu mengetahui visi, misi, arah dasar dan rencana strategis Keuskupan Sintang dalam karya pastoral yang, dialogis, sinergis, partisipatif, dan berbasis data”.
Ia melanjutkan, penyuluh Agama Katolik memiliki peran yang sangat penting dalam konteks moderasi hidup beragama.
“Mereka adalah “rekan kerja” pastor paroki dalam menyampaikan pesan-pesan misioner, pesan-pesan kasih dan kedamain serta toleransi dalam hidup bersama umat katolik di dalam lingkungan yang plural,” ujarnya.
Kontributor: Goris Kurniawan, Putusibau-Kalbar.
Komentar