Katoliknews.com – Pemerintah Mesir baru-baru ini kembali melegalisasi 127 gereja yang selama ini beroperasi tanpa izin, demikian laporan lembaga yang fokus pada masalah yang menimpa Gereja di seluruh dunia, International Christian Concern (ICC).
Menurut lembaga tersebut, penerbitan izin-izin tersebut merupakan bagian dari hasil kerja komite yang dibuat oleh negara mayoritas Muslim itu pada tahun 2016, di mana hingga kini total gereja yang mendapat izin adalah 1.021 buah.
Sebelumnya, mendapat izin merupakan suatu proses yang sulit didapat oleh gereja-gereja di Mesir. Diperkirakan sebelum adanya undang-undang khusus pada 2016, menyusul kemudian pembentukan komite, ada ribuan gereja yang beroperasi tanpa izin dan menjalankan ibadah dalam keadaan takut mendapat teguran dari pemerintah.
Gereja-gereja tersebut juga dibayang-bayangi oleh tindakan persekusi oleh kelompok radikal Islam.
Pada akhir 2018 lebih dari 100 gereja mendapatkan izin resmi, dan menurut direktur Gereja Protestan di Mesir, Andrea Zaki, proses ini akan terus diperbaiki.
“Saya senang, prosesnya memang lambat di awal, tetapi ke depan ini akan semakin baik,” demikian ungkap Andrea Zaki.
Saat ini Mesir masih menempati urutan ke 16 dalam daftar World Watch List atau daftar negara-negara yang paling banyak melakukan persekusi kepada orang Kristen.
Pada tahun 2017 lalu, kelompok teroris ISIS a telah membunuh 100 orang Kristen Koptik Mesir. Populasi umat Kristen Koptik di negara tersebut mencapai 10 persen dari keseluruhan penduduk.
Komentar