Katoliknews.com – Menyikapi masalah kabut asap yang kian mengkuatirkan akibat kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan, Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) meminta ketegasan Presiden Jokowi terkait moratorium izin pembukaan kebun kelapa sawit.
Angelo Wake Kako, Ketua PP PMKRI menilai pembukaan perkebunan sebagai salah satu pemicu masalah ini.
“Kami meminta Presiden Jokowi untuk tegas melakukan moratorium,” kata Angelo awal pekan ini sebagaimana dilansir Jurnaltimur.com
Menurur Angelo, dalam pekan ini masyarakat dilarang membuka kebun, lantaran adanya kekuatiran terjadinya pembakaran hutan.
Padahal, lanjut Angelo, pemicu kebakaran hutan adalah pembukaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan dalam skala besar yang sudah tidak terkendali lagi.
“Pemerintah mesti mengambil sikap tegas dan tidak hanya menyalahkan masyarakat. Pemerintah juga tidak perlu terlalu berwacana tentang sanksi kepada perusahan yang melanggar, tapi dibutuhkan tindakan nyata, ”kata Angelo.
Hingga kini, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menetapkan enam provinsi di Indonesia sebagai daerah siaga darurat kebakaran hutan, yakni Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Penetapan tersebut didasarkan pada ramalan cuaca Badan Meteoriolgi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menyatakan daerah-daerah itu akan dilanda kemarau yang cukup panjang.
Sementara yang membakar hutan dan lahan, saat ini ada sekitar 30 perusahaan yang sudah dikenakan sanksi administratif oleh pemerintah.
Perusahan itu terbukti terlibat membakar hutan maupun lahan.
Selain dalam bentuk teguran keras, izin-izinnya juga akan dicabut sementara sampai keluar pencabutan izin secara permanen.
Edy/Katoliknews
Komentar