Katoliknews.com – Pendeta Gomar Gultom, Sekertais Umum Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyebut Habibie sebagai seorang negarawan sejati, yang telah meletakkan dasar-dasar demokrasi di Indonesia.
“Walau masa kepresidenannya sangat singkat, namun pada masanya banyak dicabut regulasi yang menghambat proses demokrasi. Beliau mendorong berbagai cara menuju kebebasan pers, pembebasan tapol/napol Orba serta dialog awal masalah Papua,” katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima Katoliknews.com.
Mantan Presiden RI ketiga ini menghembuskan nafas terakhir pada Rabu, 11 September 2019 dalam usia 83 tahun.
Gomar mengatakan, bliau satu-satunya pemimpin bangsa Indonesia yang pada 1998 percaya pada laporan “masyarakat anti kekerasan” tentang adanya kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan etnis Tionghoa selama kerusuhan Mei 98.
“Atas nama pemerintah, sebagai Presiden RI, beliau kemudian minta maaf dan meneken Keppres pendirian Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadao Perempuan, sebagai salah satu bentuk pengakuan negara terhadap peristiwa Kekerasan Seksual, Mei 1998, sekaligus sebagai wujud tanggung-jawab negara mencegah segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan,” jelasnya.
“Dan jasanya juga sangat besar dalam kemajuan bidang dirgantara Indonesia, serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi lainnya,” lanjutnya..
Sebagai seorang negarawan, kata dia, walau sudah tidak menjabat sebagai presiden, beliau tetap menunjukkan pengabdiannya yang tulus bagi bangsa.
“Dalam berbagai kontestasi Pilkada maupun Pilpres, kehadirannya selalu menenteramkan semua pihak. Beliau seorang yang non-partisan sehingga kehadirannya diterima oleh semua pihak. Kita sungguh kehilangan beliau. Semoga amal baktinya diterima di sisi Tuhan,” tandas Pendeta Gomar.
Komentar