Katoliknews.com – Paus Fransikus dalam suratnya yang disiarkan secara resmi oleh Vatikan, Selasa 2 Januari 2017 melarang Uskup di seluruh dunia untuk memberikan toleransi kepada pelaku kekerasan seksual, khususnya terhadap anak.
Sejak terpilih 2013 lalu, Ia telah membuat sejumlah kebijakan untuk mengurangi jumlah kekerasan seksual di lingkungan Gereja serta meningkatkan perlindungan terhadap anak.
“Saya ingin menegaskan kembali komitmen ini demi memastikan kejahatan itu tidak lagi terjadi,” katanya.
Ia mengatakan, selama ini ia banyak korban yang menilai kebijakan yang telah Ia keluarkan belum cukup, mengingat masih ada beberapa Uskup yang mentolerir kejahatan tersebut, bahkan menutupinya.
“Gereja mengetahui dosa yang dibuat anggotanya, penderitaan, dan pengalaman pahit anak-anak, korban kekerasan seksual. Dosa itu yang mestinya membuat kita semua malu. Saya menegaskan kembali janji bahwa kejahatan itu tidak akan terulang. Mari lindungi anak-anak dari kejahatan tersebut, dan semoga kekerasan seksual tidak lagi berulang. Saya nyatakan dengan jelas, tidak ada toleransi untuk pelaku kekerasan seksual,” kata Paus Fransiskus dalam suratnya.
Kasus kekerasan seksual di dalam Gereja Katolik terbuka secara luas pada 2012. Bahkan pada tahun 2015, Paus Fransiskus memerintahkan persidangan serta memecat seorang anggota hierarki asal Polandia karena diduga membayar untuk melakukan hubungan seksual dengan anak-anak di Republik Dominika, Amerika Tengah.
Yohanes Trisno/Katoliknews
Komentar