Katoliknews.com – Pemimpin Umat Katolik Roma sedunia, Paus Fransiskus kali ini membuat sebuah artikel yang isinya cukup mengejutkan banyak pihak.
Dalam artikel yang diterbitkan pada Kamis, 9 Maret 2017 itu Paus Fransiskus mengatakan bahwa Gereja Katolik seharusnya mulai mempertimbangkan apakah laki-laki yang menikah boleh menjadi pastor, untuk mengatasi kekurangan pastor, terutama di daerah terpencil.
“Kita harus mempertimbangkan apakah laki-laki menikah yang terbukti memiliki keyakinan agama bisa menjadi imam Katolik, kemudian kita harus memutuskan tugas-tugas apa yang bisa mereka lakukan, misalnya di masyarakat terpencil,” katanya dalam wawancara dengan majalah asal Jerman, Die Zeit.
Paus mengatakan, Gereja Katolik harus memikirkan tentang apakah viri probati itu adalah suatu kemungkinan yang mulai sekarang dapat diterima dan dijadikan alasan.
Menurut catatan Kompas.com, istilah viri probati berasal dari bahasa Latin yang dalam Gereja Katolik mengacu pada pria yang telah menikah saat mereka ditahbiskan menjadi diakon, pastor (imam), atau uskup.
“Ada beberapa pengecualian pada hukum selibat, yaitu Vatikan menerima pastor yang menikah di sekte gereja Eastern Rites, dan juga mengakui para pastor yang menikah dan menjadi anggota gereja-gereja Anglikan atau Episkopal lalu pindah menjadi Katolik,” lanjut Paus.
Sebagaimana dilansir Voa Indonesia, banyak orang Katolik percaya dan mendukung isi artikel ini, contohnya Gereja Katolik di Amerika Serikat, untuk mengatasi kekurangan pastor (kaum tertahbis untuk pelayanan atau kaum selibat), Gereja harus membuka jalan baru dengan mempertimbangkan kemungkinan pria menikah bisa ditahbiskan menjadi diakon, pastor, atau uskup.
Mereka berpikir, bahwa selain pastor (imam) yang mengambil sumpah selibat, para orangtua, pria yang menikah dan memiliki komitmen kuat untuk pelayanan gereja juga bisa dipertimbangkan.
Yohanes Trisno/Katoliknews
Komentar