Katoliknews.com – Sebuah video yang melarang jemaat Kristen melaksanakan ibadah Natal 2022 ramai di jagat media sosial.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Betlehem (Pos Parmingguan) di Batu Gede, Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pada Sabtu malam, 24 Desember 2022, tekanan pelarangan ibadah Natal oleh aparat setempat disampaikan dalam pertemuan di salah satu rumah jemaat. Kemudian, Pagi 25 Desember 2022, aparat dan warga melarang para jemaat HKBP ibadah Natal 2022 di Desa Cilebut Barat.
Video yang diunggah akun instagram @kabarsejuk itu sudah ditonton dan dibagikan ribuan kali.
“Atas tekanan sekelompok warga, pemerintah setempat melarang ibadah Natal para jemaat dari 95 Kepala Keluarga (KK) yang bersekutu dalam Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Betlehem,” tulis akun tersebut di kolom deskripsi.
Bukan hanya ibadah Natal, sejak pertengahan tahun ini, jemaat HKBP Pos Parmingguan Betlehem Cilebut Barat dilarang beribadah di rumah yang dijadikan tempat ibadah sementara yang selama ini bisa menampung 150-an jemaat.
Diduga, dasar pelarangan adalah surat yang ditandatangani sepihak oleh Camat Sukaraja dan Kepala Desa Cilebut Barat.
“Padahal, jika para jemaat beribadah di HKBP Paledang, Bogor, mereka harus menempuh perjalanan sekitar 1 jam. Akan sangat merepotkan bagi anak-anak dan jemaat yang lanjut usia,” tulis akun itu.
“Tuduhan kristenisasi juga sangat tidak berdasar, karena ibadah HKBP dilakukan dengan bahasa Batak dan rumah tempat ibadah sementara dibangun dengan peredam suara,” tambah akun tersebut.
Dalam video itu terlihat kerumanan massa. Selain itu, juga tampak aparat bersaragam tentara, polisi, dan satuan Polisi Pamong Praja.
Dari video itu, suara seorang perempuan terdengar jelas mengatakan, “hayo ramai-ramai kalian menghina kami, menzalimi kami, silakan. Ibadah cuma berapa menit, terserah omongkan. Silakan, hayo. Saya viralkan ke seluruh teman saya.”
Juga, tampak terjadi perdebatan antara seorang pria sepuh diduga warga setempat dan perempuan perekam di sampingnya.
“Kerugian kalian apa melarang kami ibadah, apa kerugian kalian,” tanya perempuan itu berkali-kali kepada orang-orang sekitar sambil terus melakukan perekaman.
Komentar