Katoliknews.com – Sr Maria Yosephina Pahlawati SSpS, Koordinator JPIC SSpS Flores Barat mendampingi proses hukum dan pemulihan kondisi psikologis seorang anak berinisial ASP yang menjadi korban pelecahan seksual oleh gurunya.
ASP yang saat ini masih berusia 8 tahun itu adalah murid guru bernama Robertus Hani di SDN Munting Renggeng, Desa Watu Manggar, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai.
Sr Yosephin menceritakan, ia mengetahui kasus ini pertama kali setelah dihubungi oleh ibu korban, KJ pada pekan lalu.
Setelah berkomunikasi dengan KJ, ia segera meminta mereka segera ke tempatnya di Labuan Bajo.
“Saya bilang, jangan tunda-tunda lagi. Mereka sempat bilang, ‘kami kesulitan biaya suster.’ Saya katakan, datang saja, nanti kita urus di sini,” kata Sr Yosephina.
Ia menegaskan, “ini adalah kejahatan serius, yang penanganannya tidak bisa dengan mekanisme adat,” lanjutnya.
Sebelumnya, pasca kasus ini mencuat pada September, keluarga besar pelaku meminta kepada keluarga korban agar kasus ini diselesaikan dengan mekanisme adat Manggarai. Antara mereka memang masih ada hubungan keluarga.
Meski demikian, ibu korban mengaku tetap merasa terbebani dan berharap agar kasus ini bisa dibawa ke ranah hukum.
Pada 4 November, ditemani Sr Yosephin, mereka melapor kasus ini ke Polres Mabar. Polisi kemudian merespon dengan menangkap dan menahan pelaku.
Pada hari ini, Sabtu, 9 November, polisi akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sr Yosephin mengatakan, “Kami butuh dukungan semua pihak agar prosesnya bisa lancar, setidaknya agar ada efek jera bagi para pelaku kekerasan, apalagi terhadap anak-anak,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, kasus ini menjadi cermin perlunya kesadaran masyarakat, tentang bahaya kekerasan seksual, terutama terkait dampaknya bagi masa depan anak dan kengerian bahaya pelaku bagi anak-anak lain.
“Dalam kasus ini, bagus bahwa ibunya sadar. Saya kira masih ada kasus-kasus serupa di tengah masyarakat yang tidak bisa ditangani dengan baik karena adanya prinsip pemakluman, padahal anak menderita dan pelaku bisa saja melakukan lagi ke korban lain,” katanya.
ASP Bungkam Karena Diancam
ASP mengalami pelecehan selama dua tahun, demikian menurut ibunya, KJ.
Putrinya memilih bungkam karena diancam akan dibunuh oleh pelaku. “Ia bilang, ‘jika kamu beritahu siapapun tentang hal ini, keluargamu akan saya bunuh dan kamu akan saya cincang dan buang di kali,” katanya.
Ia mengetahui kasus itu pada September lalu, setelah mendapat informasi dari salah satu adik laki-lakinya. Adiknya itu mengaku diberitahu oleh teman sekelas ASP, yang pernah mengintip dan menyaksikan langsung perlakukan Robert.
“Anak saya mengatakan, saat ia dilecehkan, ia sendirian. Ia tidak tahu kalau ada teman-teman yang melihatnya,” katanya.
Ibu berusia 40 tahun itu mengatakan dari kisah putrinya, awal mula ia mulai mengalami pelecehan adalah ketika suatu hari saat jam sekolah diminta oleh Rober untuk mencabut uban di kepalanya.
“Anak saya datang bersama teman-temannya ke tempat guru itu, namun kemudian ia menyuruh yang lainnya pergi. Mulailah ia dilecehkan.”
BACA JUGA: Suster di Labuan Bajo: Terus Berjuang Demi Kemanusiaan
Terkait kasus ini, KJ mengatakan, yang ia inginkan adalah keadilan bagi anaknya dan hukuman yang setimpal bagi pelaku.
“Anak saya mengalami akibat buruk atas apa yang telah terjadi terjadi,” katanya.
Komentar