Katoliknews – Pengamat Tetap Takhta Suci di Dewan Hak Asasi Manusia PBB menyesalkan banyaknya pelanggaran terhadap kebebasan beragama di seluruh dunia, yang berdampak pada sebagian besar populasi global.
Dalam pidatonya pada Sidang Ke-55 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss pada akhir Februari Lalu, Uskup Agung Ettore Balestrero menyatakan bahwa “kebebasan beragama dilanggar di hampir sepertiga negara di dunia, dan berdampak pada sekitar 4,9 miliar orang.”
Merujuk pada data dari Pontifical Foundation Aid to the Church in Need, Balestrero menunjuk pada meningkatnya penindasan terhadap umat beriman.
Ia mengkritik praktik-praktik di beberapa negara di mana “diskriminasi dan sensor agama dilakukan dengan kedok ‘toleransi dan inklusi’.”
“Perundang-undangan yang awalnya ditujukan untuk memerangi ‘perkataan yang mendorong kebencian’, sering kali diinstrumentasikan untuk menantang hak atas kebebasan berpikir, hati nurani, dan beragama, yang mengarah pada penyensoran dan ‘pernyataan yang dipaksakan’,” kata prelatus itu, seperti dilansir Licas.news.
Balestrero menyerukan upaya internasional yang lebih kuat untuk meningkatkan martabat manusia, sejalan dengan pesan Paus Fransiskus agar respons global lebih efektif untuk melindungi hak asasi manusia.
Ia menekankan perlunya fokus pada “martabat pribadi manusia, yang merupakan landasan perdamaian.”
Mengenai topik kecerdasan buatan (AI), Uskup Agung menekankan bahwa pembangunan harus “menghormati hak asasi manusia yang mendasar dan harus melayani, bukan bersaing dengan potensi manusia kita.”
Dia memperingatkan agar tidak mereduksi orang hanya pada algoritma atau data.
Balestrero juga menyatakan keprihatinannya atas “hak-hak baru” yang menurutnya mengancam martabat dan persatuan manusia. Ia mengkritik upaya-upaya ini karena mengarah pada “kolonisasi ideologis” dan merendahkan “martabat manusia, serta persaudaraan manusia, karena hal-hal tersebut menciptakan perpecahan antara budaya, masyarakat, dan negara, alih-alih memupuk persatuan dan perdamaian.”
Balestrero berkata, “Persaudaraan universal merupakan syarat penting bagi realisasi penuh hak asasi manusia di dunia saat ini.”
Komentar