Katoliknews – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik Suparman menyebut rencana Kementerian Agama menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) tempat pernikahan umat semua agama tidak menggantikan peran Gereja. Justru membantu umat.
“Tepat sekali Bapak Menteri Agama menjadikan KUA tidak lagi untuk melayani umat Islam saja, tetapi menjadi pusat pelayanan semua agama,” kata Suparman, Senin, 26 Februari 2024 dalam Rapat Kerja Nasional Ditjen Bimas Katolik di Jakarta.
Ia mengatakan, Bimas Katolik dan umat Katolik justru harus menyambut rencana ini sebagai kesempatan emas, agar kepentingan gereja Katolik terkait pernikahan dipermudah.
Karena itu, kata dia, untuk mewujudkan rencana tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan direktorat Bimas lain di lingkup Kementerian Agama.
“Pastinya kita kita akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bimas Islam dan Dirjen Bimas lainnya di lingkungan Kementerian agar apa yang telah digagas Bapak Menteri Agama ini bisa segera dilaksanakan,” tandas Suparman.
Sementara itu, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) melalui Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan RD Agustinus Heri Wibowo mengatakan, pada prinsipnya, Gereja Katolik mengaperisiasi niat baik pemerintah untuk kenyamanan kehidupan beragama di Tanah Air.
“Spirit bahwa Kemenag dan bagian-bagiannya adalah untuk pelayana semua umat beragama, sebagai bentuk penguatan bahwa semua warga Negara adalah setara apa pun agamanya, dan pemerintah wajib memberi pelayanan tanpa diskriminasi adalah baik,” kata Romo Heri, sapaannya, kepada media ini Senin, 26 Februari.
Akan tetapi, kata dia, rencana jadikan KUA sebagai tempat pernikahan umat semua agama itu perlu dilihat kembali karena semua agama punya tempat dan tata cara masing-masing soal pernikahan berdasarkan ajaran yang dianut.
“Mungkin pencatatannya saja di KUA, bukan tempat pernikahannya,” kata dia.
Ia mengatakan, rencana tersebut perlu dimatangkan dengan “mengajak duduk bersama user-nya, perwakilan majelis-majelis agama, sesuai mekanisme resminya, sehingga dapat diberi masukan sejauh perlu dan relevansinya untuk kebaikan bersama.”
Ia mewanti-wanti agar rencana ini tidak justru menimbulkan masalah atau kesulitan baru bagi masyarakat.
Sebelumnya, rencana jadikan KUA sebagai tempat pernikahan umat semua agama mengemuka usai Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pihaknya membuka akses ke KUA untuk tempat pernikahan semua agama, bukan hanya Islam sebagaimana lazimnya.
“Kita sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentra pelayanan keagamaan bagi semua agama,” kata Yaqut pada Sabtu, 24 Februari lalu, dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam di Jakarta.
Adik Ketua PBNU KH Yahya Cholil Staquf itu kemudian menegas kembali pernyataannya bahwa ia ingin memberikan kemudahan bagi warga non-muslim.
“Selama ini kan saudara-saudara kita non-Islam mencatatkan pernikahannya di catatan sipil. Kan gitu, Kita kan ingin memberikan kemudahan. Masa nggak boleh memberikana kemudahan bagi semua warga Negara?” kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 26 Februari 2024.
Menurut dia, KUA merupakan etalase Kementerian Agama, karena itu institusi tersebut harus diperuntukkan bagi semua agama.
Pihaknya, tegas Yaqut, sedang membicarakan prosedur pernikahan di KUA untuk semua agama, juga berkaitan dengan mekanisme dan regulasi yang mengaturnya.
Komentar