Katoliknews.com – Forum Komunikasi Alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (Forkoma PMKRI) mengecam Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, terkait keputusannya yang tidak mengizinkan ibadat Natal di Kecamatan Maja.
Hermawi Franziskus Taslim, Ketua Forkoma PMKRI, mengatakan, tidak selayaknya Bupati melakukan pelarangan mengingat beribadah merupakan hak asasi dari setiap orang yang terlahir sebagai manusia, apa pun agama atau kepercayaannya.
“Apalagi di kawasan Kecamatan Maja belum ada gereja, justru bupati seharusnya berterima kasih kepada warga yg berinisiatif mempersiapkan ibadah natal di Eco Club Citra Maja Raya, Maja,” kata Taslim melalui keterangan tertulis kepada Katoliknews.com.
Kawasan Maja merupakan kota baru yang dibangun pada era pemerintahan Jokowi. Di kawasan itu sudah ada penghuni baru sekitar 5000 keluarga, 2500 di antaranya tinggal di kawasan Citra Maja Raya, perumahan yang dibangun oleh Ciputra.
“Kawasan itu ramai sekali, layaknya kota baru, berbagai fasum [fasilitas umum] fasis sudah ada, anehnya tidak satu pun gereja di sana,” ujar Taslim.
Menurut Taslim, arahan Bupati ITI yang mengatakan perayaan Natal seharusnya ditempat resmi seperti di gereja menunjukkan bahwa bupati sama sekali tidak memiliki wawasan keagamaan yg memadai.
“Natal itu bisa di mana saja, Natal kan memperingati kelahiran Yesus yang lahir di kandang domba. Tidak ada keharusan melaksanakan natal di gereja, tradisi umat Kristen selama beribu tahun, perayaan Natal bisa dilakukan dimana saja,” ujar pengacara senior itu.
Taslim melihat, ajakan Bupati Iti agar Natal rayakan di Rangkas Bitung yg merupakan ibukota Kabupaten Lebak juga tidak realistis karena jarak antara Maja dan Rangkas Bitung sekitar 12 kilometer.
“Itu jelas sangat menyulitkan dan memberatkan bagi umat yg tidak memiliki kendaraan sendiri. Pemerintah seharusnya membantu memfasilitasi dan mempermudah warga dalam menjalankan ibadah agama, bukannya sebaliknya,” tandas Taslim.
Taslim mengaku mendapat banyak keluhan dari umat Kristen atas keputusan bupati yang tidak bijaksana itu.
“Sebagai anak bangsa, kita sedih, kok hal-hal yang seperti ini masih saja terjadi di era sekarang,” pungkas Taslim yg kerap diundang diberbagai forum internasional di Vatikan.
Sebelumnya diberitakan umat Kristiani di Kecamatan Lebak diminta menjalankan ibadah Natal di ibukota kabupaten, yakni Rangkas Bitung. Pasalnya, di tempat itu belum ada gereja.
Permintaan itu disampaikan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, saat rapat koordinasi pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023. Bupati Iti juga melarang ibadah Natal di ruko yang belum mendapat izin.
Ian Saf
Komentar