Katoliknews.com – Dalam rangka memastikan agar gereja tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 di tengah adanya pelonggaran dari pemerintah untuk mengaktifkan kembali aktivitas di gereja, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) mengingatkan umat Katolik untuk senantiasa menaati protokol kesehatan.
Menaati protokol kesehatan, kata dia Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KWI, Romo Agustinus Heri Wibowo, membuat “kegiatan keagamaan kita aman.”
“Rumah ibadah pun) tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” katanya dalam acara diskusi online bertajuk “Tata Hidup Baru (The Normal Life): Prespektif Agama-agama,” yang digelar Senin, 8 Juni 2020.
Protokol kesehatan yang wajib dilakukan, kata dia, adalah penerapan jarak antarumat, penyediaan tempat cuci tangan, hingga alat pengecekan suhu tubuh.
BACA JUGA: Romo Magnis: Solidaritas dan Tertib, Kunci Hadapi Pandemi Covid-19
Ia mengatakan, umat beragama perlu menjadi teladan gotong royong untuk kebaikan bersama.
Diskusi ini digelar oleh Inter Religious Council Indonesia, yang melibatkan perwakilan dari berbagai agama.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, rumah ibadah akan dibuka secara bertahap menyusul kebijakan pemerintah untuk memasuki tatanan kenormalan baru atau new normal.
Fachrul menilai cara ini dapat mengobati rasa rindu umat untuk beribadah di rumah ibadah.
Pembukaan rumah ibadah ini juga dinilai bisa memberi ketenangan batin bagi masyarakat di tengah pandemi saat ini.
Sementara itu, sejumlah Gereja Katolik telah mulai menggelar Misa bersama umay pada Minggu kemarin, 7 Juni.
BACA JUGA: Kembali Sapa Umat di Lapangan St Petrus, Paus Minta Tetap Waspada dengan COVID-19
Di Keuskupan Agung Pontianak misalnya, Misa digelar setelah Keuskupan Agung mengeluarkan surar edaran, merespon surat edaran dari Menteri Agama.
Dalam surat edarannya, Uskup Agung Agustinus Agus menegaskan gereja-gereja diizinkan dibuka kembali untuk Misa atau ibadat-ibadat lain secara terbatas setelah memenuhi sejumlah syarat, di antaranya sebelum dan sesudah digunakan gedung gereja harus disemprot dengan disinfektan.
Selain itu, gereja juga mesti menyediakan tempat mencuci tangan, yang dilengkapi dengan sabun.
Komentar