Katoliknews.com – Paus Fransiskus memutuskan menolak usulan untuk menahbiskan laki-laki yang telah menikah untuk menjadi imam di kawasan Amazon, Amerika Latin, daerah yang disebut-sebut kekurangan pastor.
Sebelumnya, usulan agar menahbiskan pria yang sudah menikah di wilayah itu diusulkan oleh para uskup dalam Sinode Amazon tahun lalu, demi memaksimalkan pelayanan sakramen bagi umat Katolik di Amazon.
Menurut aturan Gereja Katolik, semua pastor harus hidup selibat, kecuali untuk kasus imam Anglikan yang kemudian beralih ke Katolik.
Vatikan dalam pernyataannya pada Rabu, 12 Februari 2020 menyebutkan “keadaan di Amazon memberi tantangan kepada kita untuk mengatasi cara pandang terbatas dan tidak membuat kita puas terhadap solusi yang hanya menyelesaikan sebagian saja dari situasi ini”.
Bulan Oktober 2019, sinode 184 orang uskup dilaksanakan di Vatikan untuk membicarakan masa depan Gereja Katolik di kawasan Amazon.
Saat itu diusulkan agar para laki-laki yang sudah berumur di Amazon dan yang sudah menikah, diperbolehkan menjadi pastor. Syaratnya, laki-laki ini harus terpandang dan sebaiknya berasal dari masyarakat adat setempat.
Diperkirakan, 85% desa di kawasan Amazon tidak bisa menyelenggarakan Misa setiap minggu karena kekurangan pastor.
Beberapa di antaranya mengaku hanya bertemu pastor setahun sekali.
Namun sebagian yang lebih konservatif seperti di Eropa dan Amerika Utara menolak ide ini.
Mereka berpendapat ini akan mengarah pada penghapusan kehidupan selibat secara keseluruhan di Gereja Katolik.
Paus Fransiskus sebelumnya mengatakan ia mempertimbangkan kemungkinan viri probati (orang yang terbukti keimanannya) untuk menjalankan beberapa tugas gereja.
Seiring pengumuman pada Rabu, Paus juga memutuskan untuk tak mengizinkan perempuan menjadi diakon.
Di pernyataan yang sama, Sri Paus menyerukan agar kawasan Amazon dilindungi karena perannya yang penting dalam mengatasi pemanasan global.
“Kami menuntut diakhirnya penganiayaan dan perusakan Bumi,” katanya.
Komentar