Katoliknews.com – Polri menyatakan akan menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo terkait masalah penolakan renovasi Gereja Paroki St Joseph Tanjungbalai, Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Terkait dengan apa yang dikatakan Pak Presiden, tentu nanti akan kami tidaklanjuti,” kata Brigjen Argo Yuwono, Karo Penmas Divisi Humas Polri seperti dilansir Detik.com, Rabu, 12 Februari 2020.
Namun, hal teknis terkait perintah itu akan dibicarakan dengan kepolisian setempat.
“Tentu kami akan koordinasi dengan Polda Kepri,” sambung Argo.
Penolakan renovasi Gereja St Joseph mendapat perhatian Jokowi, di mana ia meminta Kapolri dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD untuk turun tangan menyelesaikan persoalan itu.
Presiden Jokowi akhirnya buka suara terkait polemik yang dihadapi Gereja Paroki Santo Joseph di Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Ia menyebut upaya penolakan oleh sekelompok warga terhadap renovasi gereja itu sebagai sebuah intoleransi yang mesti ditindak tegas.
BACA: Buka Suara Soal Kasus Gereja di Karimun, Jokowi Perintahkan Menkopolhukam dan Kapori Tindak Tegas Kelompok Intoleran
“Ini masalah intoleransi. Saya kira sudah berkali kali saya sampaikan bahwa konstitusi kita menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadat seusai kepercayaannya,” kata Jokowi di istana negara, Jakarta, Rabu, 12 Februari.
“Jelas konstitusi kita berikan payung kepada seluruh rakyat,” tambahnya.
Ia memastikan bahwa negara menjamin kebebasan beragama.
Ia pun mengaku sudah memerintahkan Menkopolhukam, Mahfud MD dan Kapolri, Jenderal Idham Azis untuk menjamin terlaksananya kebebasan beribadah dan menindak tegas kelompok atau masyarakat yang mengganggu.
“Saya perintahkan Menkopolhukam dan Kapolri (agar) tegas. Ini harus diselesaikan,” katanya.
“Jangan sampai intoleransi itu ada,” tambah Jokowi.
Ia mengatakan, mestinya pemerintah daerah bisa menyelesaikan masalah di Karimun. Sayangnya, kata dia, tidak ada langkah yang diambil pemerintah daerah untuk menyelesaikan konflik tersebut.
Pembangunan bangunan baru Gereja Paroki Santo Joseph di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, terpaksa dihentikan karena penerbitan izin mendirikan bangunannya digugat oleh sekelompok warga.
Nasib kelanjutan pembangunannya baru bisa diputuskan setelah ada putusan pengadilan. Warga juga sempat menghendaki gereja tersebut direlokasi dan bangunan lama dijadikan cagar budaya.
Pada 6 Februari lalu, situasi sempat memanas ketika umat berusaha memulai pembongkaran bangunan lama. Massa yang menolak kemudian menggeruduk lokasi, yang memaksa pastor paroki diamankan di kantor polisi dan baru kembali ke pastoran pada malam hari.
Komentar