Katoliknews.com – Pemuda Katolik (PK) Komisariat Daerah (Komda) Papua menyebut penangkapan empat mahasiswa yang membawa bendera bintang kejora di sebuah gereja di Papua tidak etis.
Sebelumnya, penangkapan terhadap Marvin Yobe, Desepianus Dumupa, Paul Halapok dan Devion Tekege terjadi saat mereka mengikuti misa di Gereja Gembala Baik, Abepura, Kota Jayapura pada Minggu, 1 Desember 2019.
“Cara yang dilakukan pihak keamanan sangat tidak beretika dimana saat orang sedang mempersiapkan diri untuk melakukan misa. Itu sangat mengganggu ketenangan umat lain,” kata Ketua PK Komda Papua, Alfonsa Wayap seperti dilansir Jubi.co.id, Selasa (3/12/2019).
Wayap juga menilai, dalam hal ini polisi melanggar hak seseorang atas kepercayaannya, dan hak menjalankan ibadah.
Lantas ia meminta pihak kepolisian untuk menghentikan cara-cara represif dalam penangkapan, apalagi di saat sedang beribadah.
“Cara seperti itu hanya akan membuat trauma yang berkepanjangan. Masih banyak pelanggaran hak asasi manusia yang belum diselesaikan negara,” tegasnya.
Sementara terkait aksi empat mahasiswa itu, Wayap mengatakan hal tersebut hanya ekspresi seseorang dalam perayaan iman atas sejumlah pergumulannya.
“Kami tegaskan, membawa bendera dalam gereja tidak berarti langsung membuat Papua merdeka saat itu. Masih ada pendekatan persuasif yang bisa dilakukan polisi, khususnya di dalam gereja,” tegasnya.
Anggota Majelis Rakyat Papua dari perwakilan gereja KINGMI Papua, Pendeta Nicolas Degey, mengatakan pengakapan itu tidak akan menyelesaikan masalah.
Baginya, kejadian ini justru menambah catatan buruk relasi generasi Papua dengan Negara atau aparat keamanan.
“Orang bawa bendera itu warisan yang tidak mungkin selesai dengan penangkapan,” tegas Pendeta Nicolas Degey.
Sementara itu, empat pelaku pembawa bendera tersebut sudah dibebaskan polisi pada Senin, 2 Desember 2019 kemarin setelah menjalani pemeriksaan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan tidak memenuhi unsur makar,” ujar Kapolres Kota Jayapura AKBP Gustav Urbinas seperti dikutip dari Detik.com.
Komentar