Katoliknews.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, sertifikasi pranikah adalah program pembelajaran sebelum menikah yang modelnya mirip seperti yang dipraktekkan oleh Gereja Katolik, juga di Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah yang juga sudah melakukan hal serupa.
Ia menyatakan program ini akan memastikan calon pengantin telah cukup pengetahuan dan pemahaman tentang berumah tangga, termasuk pengetahuan soal reproduksi dan kondisi yang berbahaya buat anak, seperti stunting.
“Misalnya dia harus dibekali tentang ekonomi keluarga atau ekonomi kerumahtanggaan. Kemudian masalah kesehatan, kesehatan reproduksi terutama agar bisa menyiapkan anak-anak yang nanti akan menjadi generasi penerus bangsa ini, harus lebih berkualitas. Itu saja,” kata Muhadjir di Jakarta, Kamis, 14 November 2019.
“(Dengan) sertifikat itu harus dipastikan bahwa setiap calon pasangan pengantin muda, dibekali pengetahuan dan pemahaman yang sangat cukup sebelum dia menikah,” tambahnya.
Ia menyatakan, model persiapan demikian sudah dilakukan, termasuk oleh Gereja Katolik – yang disebut sebagai Kursus Persiapan Perkawinan.
Ia juga mengaku sudah bertanya-tanya tentang hal tersebut.
“Itu sebetulnya tidak hanya Katolik, komunitas tertentu seperti Muhammadiyah dan NU juga sudah melakukan. Tapi saya mau, harus lebih masif, sifatnya harus wajib,” katanya.
Terkait apakah perlu ada sertifikat atau tidak, kata dia, itu hanyalah terkait teknis.
pengetahuan soal reproduksi dan kondisi yang berbahaya buat anak, seperti stunting.
Muhadjir menargetkan sertifikasi pernikahan ini bisa diimplementasikan pada 2020.
Mantan Mendikbud ini bakal mematangkan dulu wacana ini bersama Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan.
Komentar