Katoliknews.com – Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI), Angelo Wake Kako, diperiksa Polisi Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) pada Kamis, 29 Desember 2016.
Ia diperiksa sebagai saksi pelapor dugaan penistaan agama yang dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dalam ceramahnya di Jakarta, Minggu, 25 Desember 2016.
Dalam ceramahnya Rizieq disinyalir menghina tradisi Agama Nasrani setiap tanggal 25 Desember yang merayakan kelahiran Yesus Kristus. Rizieq dengan nada berkelakar bertanya, “Kalau Tuhan beranak, siapa bidannya?”
Ketua Forum Komunikasi Alumni PMKRI, Hermawi Taslim, menjelaskan, dalam melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya, Michael Angelo didampingi 141 orang pengacara dari berbagai agama, suku, ras dan antar golongan.
Katoliknews
Komentar