Katoliknews.com – Pada Senin 6 Juni 2016, Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) sudah menerima surat permintaan maaf dari panitia penyelenggara simposium anti Partai Komunis Indonesia (PKI), yang merupakan tanggapan atas keberatan mereka terkait pencantuman logo PMKRI dalam simposium itu.
Namun, PP PMKRI menyatakan dalam kenferensi pers di Jakarta, Kamis 9 Juni 2016, mereka keberatan dengan isi surat itu.
Angelo Wake Kako, Ketua PP PMKRI menyebut, isi surat tersebut tidak sesuai dengan tuntutan somasi mereka.
Ia mengatakan, mereka meminta agar masalah ini tidak hanya diklarifikasi ke PMKRI, tetapi juga kepada publik melalui media cetak dan online.
“Mengenai waktu dan tempat kami serahkan kepada rekan panitia simposium,” katanya.
Jika dalam waktu dua kali 24 jam hal ini tidak dilakukan, maka kata dia, PMKRI akan menempuh jalur hukum.
Kepada Katoliknews.com, Angelo menjelaskan, menurut pengakuan panitia, pencantuman logo PMKRI dalam simposium itu adalah bentuk kekhilafan.
“Menurut mereka, sebelum simposium panitia menyurati beberapa ormas untuk meminta dukungan. Mereka juga menyurati PMKRI, namun suratnya tidak jadi dikirim. Nah, tiba-tiba mereka mencantumkan logo itu, meski suratnya tidak kami terima,” katanya.
“Jadi mereka mengaku khilaf,” lanjutnya
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, logo PMKRI dicantumkan dalam daftar penyelenggara simposium “Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain” yang yang digelar di Balai Kartini, Jakarta pada Rabu, 2 Juni.
Padahal, menurut Angelo, PMKRI tidak terlibat dalam simposium itu. Karena itu, mereka mengajukan somasi kepada panitia.
Angelo mengatakan, PMKRI jelas mengakui Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia.
“Tapi, kita tidak mau isu PKI ini dipakai untuk menggandeng ekstremis kanan atau kaum fundamentalis agama (untuk) berkembang,” ujarnya.
Menurut dia, ancaman bangsa Indonesia saat ini, justru bukan PKI, tetapi kaum fundamentalis yang tidak menghargai pluralisme.
Edy/Katoliknews
Komentar