Keuskupan Agung Dili mengajukan permohonan izin pendirian sebuah universitas Katolik kepada pemerintah Timor-Leste, dengan meningkatkan status dari sebuah sekolah pastoral yang sudah ada.
Permohnonan itu disampaikan oleh Uskup Agung Dili, Dom Virgilio do Carmo da Silva kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan pada 16 Juli, di mana ia menyerahkan berbagai dokumen persyaratan.
“Tim kami sudah mengumpulkan semua persyaratan untuk mendapatkan izin pendirian universitas ini,” katanya dalam konferensi pers usai pertemuan dengan pejabat kementerian, seperti dilansir Ucanews.com, media Katolik Asia.
Uskup Salesian itu mengatakan, universitas itu merupakan peningkatan status dari Catholic Religious Institute, lembaga milik keuskupan yang sudah berdiri sejak masih di bawah kekuasaan Indonesia.
Melalui peningkatan status ini, dengan nama Universitas Katolik Timor, mereka akan memperluas fakultasnya.
“Kami akan mulai dengan fakultas ilmu sosial, pendidikan, dan humaniora. Tahun depan, kami akan mendirikan dua fakultas lagi, termasuk fakultas kesehatan dan pertanian,” kata uskup agung tersebut.
Ia mengatakan, mereka juga telah menyiapkan 50 orang pendidik yang semuanya telah bergelar master dan Ph.D.
Sementara untuk gedung, kata dia, akan menggunakan gedung yang selama ini digunakan oleh lembaga milik keuskupan agung, Sekolah Santo Yosef di Balide, pinggiran Dili.
“Saya dapat mengatakan bahwa dari segi bangunan, delapan puluh persen siap,” katanya.
Ia menjelaskan, pendirian universitas ini merupakan cita-cita lama keuskupan agung itu, yang muncul sejak masa kepemimpinan Uskup Salesian Carlos Filipe Ximenes Belo (1983-2002) dan Almarhum Uskup Alberto Ricardo da Silva (2004-2015)
“Saya hanya meneruskan rencana yang sudah ada. Pendirian universitas ini bukan hanya mimpi saya, tetapi mimpi semua orang di Dili. Banyak masyarakat yang mengusulkan agar kami membuka universitas Katolik ini,” katanya.
Ia mengatakan, universitas itu yang diharapkan bisa diresmikan pada Oktober akan menggunakan Bahasa Portugis sebagai Bahasa resmi.
Maria Filomena Lay Guterres, pejabat dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan mengatakan, mereka akan menyampaikan keputusan dalam tiga sampai enam bulan ke depan.
“Jika persyaratan yang diajukan belum semuanya terpenuhi, kami akan bekerja sama dengan Keuskupan Agung Dili untuk melengkapinya,” katanya.
Komentar