Katoliknews.com – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, rumah ibadah akan dibuka kembali secara bertahap, hal yang ia sampaikan menyusul adanya rencana pemerintah menerapkan ‘new normal’ atau tatanan kehidupan baru di masa pandemi Covid-19.
Dalam pernyataan usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Rabu, 27 Mei 2020, ia mengatakan, pembukaan kembali rumah ibadah “tetap mentaati prosedur standar tatanan baru” yang telah dinyatakan Presiden Jokowi pada tanggal 15 Mei lalu.
Fachrul mengatakan, ada sejumlah pertimbangan hingga akhirnya rumah ibadah dibuka kembali, termasuk adanya kesadaran pemerintah bahwa banyak masyarakat yang rindu beribadah di rumah ibadah secara berjemaah.
Hal lain kata dia adalah untuk memberikan ketenangan batin kepada masyarakat di masa sulit ini.
Namun, ia menjelaskan, hanya rumah ibadah yang relatif aman dari virus corona saja yang dapat dibuka kembali, yang dibuktikan dengan adanya rekomendasi dari camat setempat.
“Kenapa kami katakan untuk di camat yang bisa rekomendasi? Karena kalau bupati atau Gubernur terlalu jauh di atas, sehingga kadang-kadang mungkin ada tempat-tempat yang memang sebetulnya aman sama sekali, tapi oleh mereka mungkin bisa digeneralisasikan seolah-olah belum aman,” jelas dia.
Menurut Fachrul, izin pembukaan rumah ibadah ini akan direvisi setiap bulan, di manaapabila ada peningkatan jumlah penyebaran Covid di suatu wilayah, maka surat izinnya dapat dicabut.
Komentar