Katoliknews.com – Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saefudin dijadwalkan akan meresmikan Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKatN) Pontianak pada hari ini, Kamis, 6 April 2017.
Kampus ini menjadi Perguruan Tinggi Katolik Negeri pertama di Indonesia.
Menurut Ketua Panitia Peresmian, Andreas Muhrotien, Surat Keputusan berubah status menjadi Perguruan Tinggi Katolik Negeri tersebut sudah terbit sejak 17 Januari 2017 lalu.
“Ini merupakan perhatian pemerintah terhadap pendidikan agama Katolik, karena STAIN sudah ada, Sekolah Tinggi Kristen Negeri sudah ada, Hindu, Buddha sudah ada, dan ini untuk menggenapi lah,” kata Andreas, sebagaimana dilansir JawaPos.com.
Ia mengatakan, setelah diresmikan menjadi Kampus Negeri, selanjutnya akan ada penyerahan Daftar Isi Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pertama sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran.
“Penyerahan DIPA pertama untuk biaya operasional sembilan bulan setelah dinegerikan,” tutur dia.
Dijelaskan Andreas, kampus itu awalnya swasta dengan nama Sekolah Tinggi Pastoral (STP) St. Agustinus, Keuskupan Agung Pontianak yang berdiri sejak tahun 2006 sampai 2017.
“Dalam prosesnya menjadi negeri ada syarat yang harus dipenuhi. Untuk menjadi negeri harus ada syarat mutlak berupa tanah harus diserahkan kepada pemerintah,” pungkasnya.
Ia menjelaskan, karena Kampus yang lama berdiri di atas tanah milik Keuskupan Pontianak, maka status itu tidak bisa dijadikan syarat.
Untuk itu, dicarilah tempat yang baru dan disiapkan tanah dengan luas sekitar 1,5 Hektar.
“Ini lah bakal sebagai aset yang diserahkan kepada pemerintah, dan ini yang dinamakan kampus dua. Sedangkan kampus satu tidak diserahkan,” ungkapnya.
Andreas mengatakan, di atas tanah yang telah disiapkan pemerintah tersebut akan dibangun gedung baru, jadi tanah dan gedung tersebut milik pemerintah, termasuk biaya operasionalnya.
“Gedung ini dibangun pemerintah, dengan delapan kelas dan satu untuk asrama,” tutup Andreas.
Peresmian ini rencananya akan dihadiri Gubernur Kalbar, Uskup Agung Pontianak, Jajaran Ditjen Bimas Katolik, Hindu, Buddha, Islam, Kristen Kementerian Agama, dan Kepala Dinas terkait di Provinsi Kalimanatan Barat.
Yohanes Trisno/Katoliknews
Komentar