Katoliknews.com – Paus Fransiskus telah memberikan wewenang kepada semua pastor untuk mengampuni dosa aborsi, demikian menurut sepucuk surat apostolik yang diterbitkan hari Senin, 21 November 2016.
Langkah itu, yang sebelumnya berlaku selama Tahun Suci Kerahiman Ilahi yang baru berakhir pada tanggal 20 November, kini diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Dengan ini saya memberikan wewenang kepada semua pastor, dalam kebajikan pelayanan mereka, untuk mengampuni orang-orang yang telah melakukan dosa aborsi,” tulis Paus dalam surat apostolik itu.
Hak untuk mengampuni dosa aborsi sebelumnya hanya diberikan kepada para uskup atau pastor pengakuan dosa yang diberi wewenang khusus.
Paus Fransiskus memang menekankan bahwa “aborsi adalah dosa besar karena mengakhiri kehidupan janin yang tidak bersalah,” tetapi dia menambahkan “tidak ada dosa yang tidak bisa dijangkau dan dihapus oleh rahmat Allah ketika rahmat itu menemukan hati yang bertobat dan berusaha berdamai dengan sang Bapa.”
Keputusan ini dibuat agar wanita yang melakukan aborsi dapat kembali beribadah di Gereja.
Pengampunan ini sejalan dengan sikap Paus kelahiran Argentina itu—yang sejak terpilih menduduki Tahta Suci—membuat institusi keagamaan yang dipimpinnya lebih inklusif bagi semua kalangan.
Sementara itu, Jon O’Brien, Ketua Catholics for Choice, sebuah organisasi Katolik pro-aborsi berbasis di Washington D.C, menyatakan sikap Paus Fransiskus harus disambut baik.
Kendati begitu, kata dia, fakta bahwa Tahta Suci masih memandang aborsi sebagai dosa tetaplah “menyedihkan.”
O’Brien mengatakan, perempuan Katolik kebanyakan tidak berbondong-bondong ke Gereja meminta pengampunan.
Surat Paus Fransiskus, baginya, lebih baik dimaknai sebagai pesan simbolis mendamaikan perempuan Katolik yang memilih aborsi dengan para pastor yang kerap ngotot menentang pengguguran kandungan.
“Mungkin pesan Paus Fransiskus yang sesungguhnya bukan ditujukan bagi para perempuan Katolik, melainkan menyasar para pastor dan uskup yang terkadang ngotot menghukum wanita yang membuat keputusan pribadi, yang berbeda dari aturan agama,” kata O’Brien.
Katoliknews
Komentar