Katoliknews.com – Pemerintah Kuba mengampuni sebanyak 787 narapidana mengikuti seruan Paus Fransiskus terkait rasa belas kasih dan pengampunan kepada para tahanan, Selasa 15 November 2016.
Menurut warta koran resmi partai komunis, Granma, Dewan Negara Kuba yang dipimpin oleh Presiden Raul Castro, memberikan amnesti itu sekaligus untuk menghormati tahun Yubileum yang dideklarasikan oleh Paus Fransiskus.
Pemberian pengampunan itu meliputi narapidana perempuan, pemuda dan tahanan yang sakit.
“Kejahatan yang membuat mereka dihukum, tingkah laku mereka selama menjalani hukuman dan masa hukuman yang sudah dijalani menjadi bahan pertimbangan,” kata Raul Castro.
Sementara itu, ada kasus tertentu yang tidak dapat dibebaskan seperti kasus pembunuhan berencana, pembunuhan, kejahatan terhadap anak-anak, pemerkosaan, peredaran narkoba dan kejahatan ‘sangat berbahaya’ lainnya.
Paus Fransiskus sebelumnya menyerukan para pemimpin dunia memperbaiki kondisi penjara untuk para tahanan dan mempertimbangkan pemberian amnesti bagi mereka.
Menurut laporan AFP, pada September tahun lalu, Kuba juga membebaskan 3.522 narapidana menjelang kedatangan Paus ke negara itu.
Paus Fransiskus mendeklarasikan tahun Yubileum pada Desember tahun lalu, sebuah waktu khusus untuk pengampunan dosa dan pengampunan universal.
Roby Sukur/Katoliknews
Komentar