Oleh: Yornes Panggur OFM, berkarya di Paroki St. Petrus Cianjur, Jawa Barat
Pada 11 April 2015 lalu, pemimpin Gereja Katolik sedunia, Paus Fransiskus menetapkan tahun 2016 sebagai “Tahun Kerahiman yang Luar Biasa” (The Extraordinary Jubilee of Mercy).
Tahun Suci itu diawali dengan aksi ‘Membuka Pintu Suci’ Basilika St. Yohanes Lateran di Roma, lalu dilanjutkan dengan pintu-pintu basilika serta Katedral dan Gereja lainnya.
Maksud tindakan simbolis ‘membuka pintu’ diterangkan dalam dokumen Misericordiae Vultus dari Paus Fransiskus: “…agar kita dapat mendatangi setiap orang laki-laki dan perempuan dengan membawa kebaikandan kelembutan hati Allah! …..agar minyak belaskasihan sampai pada setiap orang, baik yang beriman maupun mereka yang jauh, sebagai tanda bahwa Kerajaan Allah sudah hadir di tengah-tengah kita!”
Tentu saja, panggilan ini tidak mudah. Gereja harus berjuang mempertanggungjawabkan iman dan ajaran moralnya, juga terutama kepada dirinya sendiri (umat beriman) yang kerap masih ‘takut’ atau alergi terhadap dunia.
Paus vs Trump
Dalam Tahun Suci 2016 ini, terjadilah perang argumen antara Paus Fransiskus dengan Capres AS, Donald Trump.
Dalam perjalanannya kembali ke Roma, 18 Februari lalu, Paus mengeritik cara pikir dan kampanye Donald Trump yang hendak membangun tembok pemisah yang jelas dan tegas antara AS dan Meksiko.
“Seseorang yang hanya berpikir tentang membangun ‘tembok pemisah’, di mana pun, dan bukan ‘jembatan’, bukanlah orang Kristen”, demikian komentar Paus.
Menanggapi hal itu, Trump balik menyerang. “Sebagai seorang pemimpin agama, pernyataan Paus soal keimanan seseorang merupakan hal yang memalukan,” kata Trump.
Ia menambahkan, “Tidak ada satu pun pemimpin di dunia, khususnya pemimpin agama yang memiliki hak untuk menakar kadar keimanan seseorang”.
Aksi saling tanggap ini pernah dikomentari oleh Ihsan Ali-Fauzi, Direktur Pusat Studi Agama dan Demokrasi, Yayasan Paramadina yang dimuat dalam media cetak Kompas, 27 Februari lalu.
Menurut Ihsan, dua sikap berbeda dari dua tokoh itu dapat ditelisik dengan memakai dua gagasan modal sosial Robert Putman (2000) tentang dua cara membangun modal sosial:bonding dan bridging.
Trump memakai pendekatan Bonding, yakni membangun jejaring sosial di antara kelompok homogen (AS). Pendekatan ini memperkuat keanggotaan in-group, perasaan akan ke-AS-an, dengan menghembuskan paranoia. ‘Tembok’ mesti dibangun guna menyelesaikan problem imigran gelap di perbatasan.
Di sisi lain, Paus Fransiskus mengkritik pendekatan Trump itu. Baginya, yang harus dibangun adalah ‘jembatan’ (bridging). Pemerintah AS jangan menutup mata terhadap masalah yang sedang melanda tetangganya, Meksiko.
Meksiko sedang bersusah payah membangun kesejahteraan hidup mereka, mengapa malah AS membangun tembok pemisah? Seandainya tembok dibangun, maka tidak ada lagi solidaritas, persaudaraan, kerja sama, bantuan keadilan, dan sebagainya.
Tanya-Jawab Reflektif
Beberapa pertanyaan (moral) kita pun mencuat ke permukaan: 1) mengapa Paus dengan tegas menyatakan bahwa ‘orang yang membangun tembok, dan bukan jembatan, adalah orang bukan Kristen’? 2) Benarkah tanggapan Trump bahwa ‘bagi seorang pemimpin agama, mempertanyakan iman seseorang itu tidak patut’?; dan 3) Kira-kira apa pertimbangan Paus Fransiskus untuk ‘membangun jembatan’ dan bukan ‘tembok’?
Terkait pertanyaan pertama, kita boleh berangkat dari gagasan pokok ini: Yesus adalah ‘jalan, kebenaran, dan hidup’ (Yoh. 14:6). Dari pribadi Yesus kita belajar bagaimana Ia sendiri telah merobohkan tembok pemisah dan permusuhan di antara bangsa-bangsa, dan mendamaikan mereka dengan Allah (bdk. Ef 2:14-16).
Terminologi ‘merobohkan tembok’ telah lama digunakan rasul Paulus untuk menunjukkan motivasi radikal bagi orang-orang Kristen untuk membangun sebuah kehidupan serta misi perdamaian.
Dewasa ini, Gereja merasa semakin menyadari panggilannya untuk hadir dan menjadi bagian dari pergulatan dunia. Konstitusi Pastoral Gaudium et Spes menulis dengan bagus: ‘kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan orang-orang zaman sekarang, terutama kaum miskin dan siapa saja yang menderita, merupakan kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan para murid Kristus juga’ (GS. 1).
Gereja ada di tengah dunia sehingga dinamika hidup manusia juga merupakan dinamika kehidupan Gereja. Gereja (umat beriman) tidak boleh membangun tembok. Yang dibangun adalah jembatan persaudaraan, dengan beragam cara efektif, agar keadilan dan perdamaian itu nyata di muka bumi ini.
Dari perpektif moral, kritik Paus tepat sasaran: orang Kristen tidak pernah membangun tembok, tetapi selalu ‘membangun jembatan’, mengusahakan damai dan kebaikan bersama.
Lantas, ke pertanyaan kedua, benarkah tanggapan Trump bahwa ‘bagi seorang pemimpin agama, mempertanyakan iman seseorang itu tidak patut’? Tanggapan Trump ini perlu dikritisi. Memang, iman adalah ikatan pribadi manusia dengan Allah dan sekaligus persetujuan/tanggapan secara bebas terhadap segala kebenaran yang diwahyukan Allah (bdk. Katekismus Gereja Katolik no. 150).
Namun, Trump lupa bahwa Gereja-lah yang pertama-tama beriman, yang percaya, dan dengan demikian menopang, memupuk dan mendukung iman seseorang. Kita ingat percakapan dalam sakramen pembaptisan: “Apa yang kau minta dari Gereja Allah?” Jawabannya: “Iman”. Lalu, “Iman memberi apa kepadamu?” Jawabannya: “Kehidupan kekal”.
Jadi, “Beriman” adalah satu kegiatan gerejani. Iman Gereja mendahului iman kita, memberi kesaksian, menopangnya dan memupuknya. Gereja adalah ibu semua orang beriman. ‘Tidak seorang pun dapat mempunyai Allah sebagai Bapa, kalau ia tidak mempunyai Gereja sebagai ibu’ (bdk. KGK. 181).
Terkait pertanyaan ketiga, apa maksud dari seruan Paus untuk “membangun jembatan” dan bukan “tembok”? Tawaran ’membangun jembatan’ adalah seruan profetis Paus Fransiskus untuk semua umat beriman, khususnya awam, yang terlibat aktif di berbagai bidang dalam dunia.
Dalam ranah politik misalnya, Gereja menyatakan bahwa ’mereka yang cakap atau berbakat hendaknya menyiapkan diri untuk mencapai keahlian politik, yang sukar dan sekaligus amat luhur, dan berusaha mengamalkannya, tanpa memperhitungkan kepentingan pribadi atau keuntungan materil. …. Hendaknya mereka secara jujur dan wajar, malahan dengan cinta kasih dan ketegasan politik, membaktikan diri bagi kesejahteraan semua orang’ (GS. 75).
‘Membangun jembatan’ juga berarti melakukan dan menyalurkan kasih. Ensiklik Caritas in Veritate dari Paus Benediktus XVI mengingatkan kita bahwa Kasih adalah prinsip tertinggi dalam ajaran sosial Gereja. ‘Kasih berada di inti ajaran sosial Gereja Katolik.
Setiap tanggung jawab dan setiap komitmen yang mengalir dari ajaran itu diperoleh dari kasih, yang menurut ajaran Yesus, adalah rangkuman dari keseluruhan Hukum Tuhan (bdk. Mat 22:36-40). …Kasih tidak saja merupakan prinsip bagi hubungan mikro (dengan teman-teman, anggota keluarga atau di dalam kelompok kecil) tetapi bagi hubungan makro (hubungan sosial, ekonomi dan politik)’ (CV. 2).
Iman (juga) Selalu Sosial
Beberapa inspirasi bisa kita timba. Pertama, iman selalu bersifat personal sekaligus sosial. Iman adalah jawaban personal seseorang atas wahyu atau pengungkapan diri Allah. Iman selalu menyangkut pengalaman seseorang akan kehadiran Allah dalam hidupnya. Iman adalah relasi mesra antara seseorang dengan Allah. Itulah karakter personal dari iman akan Allah.
Semua orang beriman mengalami iman secara personal. Karena merasa ‘dicintai’ dan ‘mencintai’ Allah yang sama, maka terbentuklah Gereja, persekutuan orang-orang yang beriman kepada Allah.
Konsekuensi selanjutnya adalah bahwa iman selalu berada dalam relasi bersama orang lain dalam Gereja (aspek eklesiologis). Jadi, iman seorang Kristen selalu berkarakter personal sekaligus sosial.
Jika ia sibuk dengan diri atau kelompoknya sendiri dan membangun tembok untuk melindungi diri dari ‘kekotoran’ tetangganya, maka kekristenannya pantas diragukan.
Kedua, Gereja (umat beriman) dipanggil untuk membangun kebaikan bersama (bonum communae) yang dilandasi kasih. Dengan lain kata, upaya yang bertujuan untuk kesejahteraan bersama yang didasari kasih adalah prinsip utama moral sosial Kristiani.
Umat beriman dipanggil untuk menjadi imam, nabi, dan raja karena pembaptisannya untuk melakukan kasih, sebagaimana Yesus teladankan. Selain itu, kasih juga menjadi hukum yang mengatasi segala hukum duniawi.
Membangun tembok, sebagaimana politik Trump, tidak mencerminkan kasih yang sejati. Ia menutup diri dalam kepentingan kelompoknya semata dan melakukan ‘cuci tangan Pilatus’ atas kesulitan-kesulitan sesamanya.
Siapapun, yang mengaku Kristen, harus sadar akan panggilan sebagai Kristiani yakni memperjuangkan kepentingan seluruh umat manusia. Kita ingat tanggapan Yesus terkait apa itu Hukum Tertinggi: “…kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri!”. Maka, ‘membangun jembatan’ adalah langkah radikal menegakkan hukum tertinggi Kristiani dan kekayaan Injili lainnya.
Komentar