Katoliknews.com – Aparat kepolisian sudah membuka garis polisi yang sebelumnya dipasang areal lokasi peledakan bom di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep di Medan, Sumatera Utara.
Mereka membuka garis itu pada Senin sore, 29 Agustus 2016. Garis polisi itu dilepas setelah polisi menyisir kembali dan mengolah tempat kejadian perkara.
Aparat Kepolisian Resor Kota Kota Medan menyerahkan kembali pengendalian gedung Gereja kepada pengurus gereja itu.
”Ada kebaktian mahasiswa, ada karismatik, dan lainnya setiap Minggu di sini. Mulai hari ini langsung dibuka kembali,” kata Benar Ginting, Ketua Dewan Pastoral Gereja Katolik Stasi Santo Yosep seperti dikutip Viva.co.id.
Dia mengakui pasti ada trauma yang dialami jemaat gereja atas kejadian peledakan bom itu. Namun, dia mengimbau jemaat tidak takut untuk beribadah di gereja tersebut.
Dengan aktifnya kembali kegiatan gereja itu, Benar Ginting meminta Kepolisian tetap melakukan penjagaan dan pengamanan. Polisi telah menyanggupi untuk menambah jumlah personel yang menjaga gereja itu.
Diberitakan sebelumnya, pelaku melakukan aksi teror bom di Gereja Santo Yosep pada Minggu pagi, 28 Agustus 2016. Ia diketahui membawa ransel berisi bom rakitan.
Saat kejadian, diduga bom yang dibawa pelaku gagal meledak. Tasnya hanya mengeluarkan percikan api. Pelaku pun mengeluarkan senjata tajam dan menyerang pastor Albert Pandingan.
Jemaat pun panik. Beberapa di antara mereka berhamburan dan lainnya berupaya menghentikan aksi pelaku. Beruntung bom tidak meledak dan pelaku pun berhasil dilumpuhkan lalu diserahkan kepada polisi.
*Sesuai rekomendasi Dewan Pers, berita ini telah dikoreksi pada Senin, 26 Juni 2023, dengan mempertimbangkan kewajiban perlindungan terhadap anak.”
Edy/Katoliknews
Komentar