Katoliknews – Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mendorong pembangunan gereja St Clara terus dilanjutkan.
Hal itu ditegaskan Rahmat saat menerima kunjungan perwakilan dari Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemko Polhukam), Rabu 18 Mei 2016.
“Selama belum ada putusan pengadilan yang menyatakan adanya status quo di lokasi pembangunan gereja, semestinya tahapan pembangunan terus berjalan,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat.
Rombongan dari Kemko Polhukam ini menyambangi Walikota untuk mengetahui proses perizinan yang sudah ditempuh pihak gereja dan adanya penolakan dari kalangan tertentu.
Utusan Kemko Polhukam tersebut adalah Yusran Yunus didampingi Edison Silaen dan Budi Sugianto.
Setelah melakukan audiensi dengan Walikota Bekasi Rahmat Efendi, utusan Kemko Polhukam hari ini, Kamis (19/5) berkunjung ke lokasi pembangunan gereja tersebut.
Rombongan diterima oleh ketua panitia pembangunan Gereja (PPG) YB Sardjono Sandhi, ketua dewan pembina pembangunan Setio Lelono, sekretaris dewan paroki harian (DPH) Rasnius Pasaribu, Romo Nestor Togu Sinaga OFMCap dan beberapa anggota DPH dan PPG lainnya. Hadir pula Enie Widhiastuti anggota DPRD Kota Bekasi dan Mugiyono, Kapolsek Bekasi Utara.
Yusron menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendapatkan penjelasan rinci dari Walikota Bekasi tentang prosedur yang PPG Santa Clara tempuh selama ini, dan bahwa seluruh proses itu legal dan lengkap sehingga ia menerbitkan IMB.
“Kami perlu melihat secara menyeluruh sehingga kami ke sini. Dan nanti kami akan bersilaturahmi ke pesantren-pesantren,” ungkap Yusron.
Pada kesempatan ini Setio Lelono menjelaskan atau meluruskan berbagai informasi yang simpang siur, misalnya tentang gereja Santa Clara yang akan menjadi gereja terbesar di Asia Tenggara.
“Ini jelas informasi yang salah. Sebab tanah tempat membangun hanya 6.500 m2, dan di atas tanah ini kami akan membangun gereja, rumah romo, balai pengobatan, dan tentu saja ada ruang terbuka hijau. Jadi dari mana bisa menjadi yang terbesar di Asia Tenggara,” tanya Setio retoris.
Setio juga menjelaskan bahwa, khusus untuk dukungan penduduk setempat, pihak berwenang, dalam hal ini Kelurahan, Kecamatan, FKUB, Kemenag, telah beberapa kali melakukan verifikasi dengan menemui para pendukung secara langsung tanpa sepengetahuan PPG. Para pendukung jelas Setio memberikan dukungan dengan sadar tanpa paksaan dan tanpa iming-iming.
“Penandatanganan surat dukungan pun dilakukan di hadapan para pejabat instansi-instansi dan tidak sembunyi-sembunyi, bahkan didokumentasikan oleh PPG dengan foto dan video atas persetujuan yang bersangkutan,” jelas Setio.
Saat ini warga Paroki Santa Clara yang berjumlah 9.422 jiwa dengan 2.498 KK yang tersebar di seantero Kecamatan Bekasi Utara, beribadah atau melaksanakan Misa di sebuah Ruko yang terletak di Perumahan Wisma Asri, Bekasi Utara. Daya tampung Ruko ini hanya sekitar 300-an orang, sedangkan yang hadir dalam setiap Misa hari Minggu yang berlangsung empat kali mencapai 800-an orang.
Akibat daya tampung Ruko yang sangat terbatas, sebagian umat memenuhi jalan di depan Ruko yang tanpa atap. Jika hujan turun, mereka menepi di rumah penduduk. Mereka yang tidak kebagian tempat, rela bertahan di bawah guyuran hujan menggunakan payung.
Setelah menerima berkas-berkas dokumen proses perizinan dan proses pembangunan gereja dari Romo Nestor Togu, Yusron dan kawan-kawan melanjutkan kunjungan ke beberapa pesantren di Bekasi Utara. (Peter/Katoliknews)
Komentar