Katoliknews.com – Umat Katolik di Sri Lanka masih harap-harap cemas untuk bisa merayakan Jumat Agung tahun ini. Pasalnya, pemerintah negara itu tidak menjadikan hari peringatakan wafatnya Yesus Kristis itu sebagai hari libur nasional, seperti halnya di Indonesia.
Sebagaimana dilansir Ucanews.com, umat Katolik Sri Lanka saat ini masih bernegosiasi dengan Presiden negara tersebut agar umat Kristiani yang bekerja di sektor swasta bisa libur pada Jumat Agung.
“(Jumat Agung) adalah hari libur umum, tetapi bukan hari libur bagi para pekerja, khususnya orang-orang Kristen yang bekerja di sektor swasta. Kami tidak menikmati hak untuk memenuhi kewajiban agama kami,” ungkap Kumarasiri Fernando, seorang guru Katolik dari sebuah Keuskupan Agung.
Sri Lanka memiliki tiga jenis libur – hari libur untuk instansi pemerintah, bank pemerintah dan perusahaan swasta. Saat ini libur Jumat Agung hanya berlaku bagi bank pemerintah dan instansi pemerintah.
“Kami berharap Presiden Maithripala Sirisena perlu menjadikan Jumat Agung sebagai hari libur untuk pekerja swasta,” tambah Fernando.
Dosen Universitas Aquinas, Pastor Jayalath Balagalla mengatakan para pekerja swasta khususnya orang Kristen harus diberikan kesempatan untuk memperingatakan peristiwa penyaliban Yesus Kristus tersebut.
“Kami berharap Jumat Agung bisa menjadi liburan bagi semua pekerja sektor swasta mulai tahun ini,” kata Pastor Balagalla.
Pekerja pabrik garmen, Nalini Fernando mengatakan jika dia tidak bekerja pada Jumat Agung dia akan menghadiri semua pelayanan keagamaan bersama keluarganya.
“Secara tradisional kami berpuasa, berdoa dan menghabiskan hari di gereja, tetapi banyak dari kami kehilangan kesempatan,” katanya.
Rosa Kusume Deevasansaday, sebuah kelompok awam Katolik telah meluncurkan kampanye tanda tangan yang meminta Presiden Sirisena untuk menyatakan Jumat Agung sebagai hari libur umum.
Sri Lanka memiliki 20,5 juta penduduk, sekitar 70 persen beragama Buddha, 15 persen Hindu, 8 persen Kristen dan 7 persen Muslim.
Sumber: Ucanews.com/ Stefanus
Komentar